Pernahkah kamu mengalami usus buntu? Rasanya sudah pasti tidak nyaman dan butuh penanganan dengan segera. Usus buntu atau apendisitis terjadi ketika adanya peradangan yang menimbulkan penyumbatan di dalam usus buntu.
Faktor paling umum yang menyebabkan penyumbatan adalah masuknya benda asing yang kecil dan padat. Ini mungkin termasuk partikel makanan yang tidak tercerna, bahan non-makanan, atau bahkan sel kanker.
Gejala Usus Buntu
Apendisitis dapat menyerang individu dari semua kelompok umur, meskipun sebagian besar terjadi pada mereka yang berusia antara 10 dan 30 tahun. Oleh karena itu, keseriusan radang usus buntu tidak boleh dianggap remeh.
Perhatikan tanda-tanda usus buntu berikut ini:
- Nyeri mendadak yang berasal dari perut bagian bawah sebelah kanan.
- Nyeri tiba-tiba di dekat pusar, seringkali menjalar ke perut kanan bawah.
- Nyeri saat batuk, berjalan, atau gerakan tiba-tiba lainnya.
- Perasaan mual dan muntah.
- Nafsu makan menurun.
- Demam ringan, berpotensi meningkat seiring dengan perkembangan kondisi.
- Mengalami sembelit atau diare.
- Merasa kembung.
Jika mengalami gejala radang usus buntu, segera mencari pertolongan medis sangatlah penting. Perawatan biasanya melibatkan intervensi bedah di rumah sakit. Jika mempertimbangkan pembedahan, disarankan untuk menanyakan tentang biaya operasi usus buntu, metode pembedahan yang tersedia, dan persiapan yang diperlukan untuk prosedur tersebut.
Baca juga: Bijak Meminjam: Beli Gadget Impian Pakai Pinjaman Uang, Bolehkah?
Pentingnya Operasi Usus Buntu
Operasi usus buntu merupakan prosedur pembedahan yang bertujuan untuk mengangkat usus buntu yang meradang. Jika tidak ditangani, dapat menyebabkan usus buntu pecah dan infeksi parah di dalam rongga perut. Tentunya, akan membuat kondisi kamu bertambah parah sampai benar-benar mengganggu aktivitas.
Biasanya, radang usus buntu bisa ditangani melalui 2 jenis operasi, yaitu biasa dan Laparoskopi. Apa bedanya?
1. Terbuka
Pada praktiknya, dokter akan membuat sayatan yang berukuran 2-4 inci pada bagian perut kanan bawah. Melalui sayatan ini, usus buntu diangkat sebelum ditutup. Operasi usus buntu biasa diperlukan bila usus buntu pasien pecah dan infeksi menyebar, atau bagi pasien yang memiliki riwayat operasi perut.
2. Laparoskopi
Teknik ini membuat sayatan lebih sedikit mulai 1-3 sayatan kecil yang terletak di perut kanan bawah. Laparoskop, yaitu tabung tipis yang menampung kamera dan peralatan bedah, dimasukkan melalui salah satu sayatan ini untuk mengeluarkan usus buntu.
Jika diperlukan, dokter akan mengganti teknik operasi menjadi terbuka. Biasanya, operasi dengan teknik ini butuh biaya yang lebih mahal karena menggunakan metode modern. Namun, bekas luka yang ditinggalkan tidak terlalu besar.
Baca juga: Pengeluaran Dadakan untuk Mobil atau Motor Rusak
Biaya Operasi Usus Buntu
Perkiraan biaya operasi usus buntu bervariasi. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi harga operasi usus buntu di rumah sakit, yaitu:
1. Kelas rumah sakit
Rumah sakit punya kelas-kelas tertentu. Umumnya, rumah sakit memiliki 4 tipe kelas, yaitu:
1. Rumah Sakit Kelas A
2. Rumah Sakit Kelas B
3. Rumah Sakit Kelas C
4. Rumah Sakit Kelas D
Perbedaan tipe atau kelas rumah sakit ini dilihat dari beberapa faktor, seperti sumber daya manusia, teknologi atau peralatan yang digunakan, sarana penunjang, pelayanan, hingga administrasi.
2. Tipe kamar rawat inap
Semakin mewah pilihan kamar inap, maka biayanya akan semakin mahal. Namun, kamu bisa mendapatkan kenyamanan lebih, seperti kamar pribadi, fasilitas lengkap, dan lain sebagainya.
Untuk kamu yang punya budget terbatas, tipe kamar apapun tidak akan jadi persoalan. Kamu tetap akan ditangani sampai sembuh.
3. Kondisi pasien
Pada kasus-kasus tertentu, kondisi pasien bisa jadi lebih parah dari biasanya. Sehingga tindakan maupun obat yang diperlukan akan semakin banyak. Kamu juga bisa dirawat inap lebih lama. Artinya, biaya kamar juga bertambah. Hal ini tentunya akan mempengaruhi besar kecilnya biaya yang dikeluarkan.
Baca juga: Pengeluaran Dadakan Ketika Renovasi Rumah
Biaya Operasi di Rumah Sakit dengan BPJS Kesehatan
Bagi warga negara Indonesia yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan, kamu bisa memanfaatkan fasilitas operasi usus dengan biaya yang relatif terjangkau. Bahkan banyak kasus yang tidak membayar sama sekali alias gratis.
Meskipun bisa gratis, namun kamu harus pastikan kembali ke rumah sakit yang dituju. Seperti yang sudah di bahas di atas, terdapat banyak faktor yang menentukan biaya operasi usus buntu.
Untuk menjalani pengobatan bedah usus buntu, peserta aktif JKN-KIS perlu mengunjungi fasilitas kesehatan primer (faskes) atau FKTP terlebih dahulu. Selanjutnya, dokter yang merawat akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengeluarkan rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan rujukan lanjutan (FKRTL) jika dianggap perlu.
Biaya Operasi Usus Buntu di Rumah Sakit Tanpa BPJS Kesehatan
Sistem pembiayaan operasi usus buntu beragam. Ada yang menawarkan paket dimana sudah termasuk biaya operasi, obat, hingga kamar. Beberapa rumah sakit lainnya memisahkan biaya operasi, kamar, dan obat. Sehingga kamu harus melakukan kalkulasi lebih detail.
Sebagai panduan persiapan biaya, simak estimasi biaya operasi usus buntu berikut ini:
Operasi buntu adalah dengan teknik terbuka
- Kelas 3
Rp7.750.000 hingga Rp15.000.000
- Kelas 2
Rp10.000.000 hingga Rp17.000.000
- Kelas 1
Rp12.500.000 hingga Rp20.000.000
- VIP
Rp15.000.000 hingga Rp20.000.000
- Suite
Rp25.000.0000
Operasi dengan teknik laparoskopi
- Kelas 3
mulai dari Rp13.000.000
- Kelas 2
mulai dari Rp17.000.000
- Kelas 1
Mulai dari Rp20.000.000
Sebagai catatan, biaya di atas hanya sebagai perkiraan. Untuk info lebih jelasnya, tanyakan langsung kepada rumah sakit yang kamu tuju, ya.
Biaya yang perlu disiapkan memang cukup mahal tanpa BPJS atau asuransi. Apapun situasinya, kamu akan lebih tenang punya persiapan dana darurat. Namun, kalau tidak, bagaimana caranya mendapatkan uang? Kamu bisa mengajukan pinjaman Neo Pinjam di aplikasi neobank untuk kebutuhan mendadak.
Yuk, download aplikasi neobank di PlayStore dan App Store dan ajukan pinjaman di Neo Pinjam.
***
PT Bank Neo Commerce Tbk berizin & diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)